Berbicara pendidikan Islam di Indonesia pada saat ini senantiasa mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan, mulai dari pengamat pendidikan, pakar, praktisi, hingga masyarakat awam. Hal itu terjadi karena pendidikan mampu memberikan berbagai dimensi kajian dan persoalan yang sangat kompleks dan problematik.
Berawal dari Abad ke-21, dalam tataran teoritik konseptual pendidikan Islam mengalami kemandekan akut akibat kuatnya pengaruh dari sistem pendidikan tradisional. Selain itu, pendidikan Islam saat ini masih bercorak teologis normatif tanpa memikirkan kontekstualnya. Akibatnya, pendidikan Islam di Indonesia sering mengalami keterlambatan dalam merumuskan diri untuk merespon perubahan dan kecenderungan masyarakat sekarang dan akan datang. Pendidikan Islam saat ini masih terus tetap berorientasi pada masa silam daripada berorientasi ke masa depan sehingga akibatnya pendidikan Islam sering kalah bersaing dengan dalam banyak segi dari pendidikan umum. Bahkan, jika dilihat citra dan gengsi lembaga pendidikan Islam sering dipandang lebih rendah dibandingkan sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak agama lain dan hal ini juga dirasakan oleh beberapa kelompok umat Islam.
Kegelisahan ini juga dirasakan oleh beberapa tokoh pendidikan sehingga memunculkan adanya gagasan untuk memodernisasi pendidikan Islam supaya bisa menghadirkan pendidikan Islam yang mampu menjawab tantangan globalisasi. Melihat ketertinggalan pendidikan Islam yang jauh terbelakang dari pendidikan umum ini, kemudian banyak memunculkan gagasan dalam bentuk modernisasi dan demokratisasi pendidikan Islam, salah satu tokoh yang memiliki gagasan tersebut adalah cendikiawan Muslim dari Sumatera Barat yaitu Azyumardi Azra. Beliau adalah Rektor UIN Syarif Hidayatullah periode 1998-2006.
Menurut Azyumardi Azra, problem klasik yang hingga saat ini masih menghantui pendidikan Islam di Indonesia adalah masalah konsep pendidikan Islam, di mana hingga saat ini masih belum menemukan bentuknya yang pas. Banyak sekali umat Islam masih berpandangan bahwa pendidikan Islam dalam disiplin ilmunya hanya terbatas pada ilmu-ilmu seperti Hadish, Al-Quran, Fiqih, dan sebagainnya. Sedangkan disiplin ilmu di luar itu seperti fisika, kimia, ekonomi, astronomi, seni, kedokteran, dan ilmu-ilmu sejenisnya masih masih dikategorikan sebagai disiplin ilmu non-agama atau sekuler. Persoalan ini sebenarnya merupakan imbas dari tragedi intelektual yang disebut oleh Azyumardi Azra sebagai “kecelakaan sejarah” (historical accident), dimana ketika gerakan Muktazilah yang coba mem-blow up tradisi pemikiran dengan melalui pendekatan rasional dalam meyelesaikan segala persoalan agama dan umat manusia meski diakuinya telah banyak menyumbangkan pemikiran intelektual sekaligus merupakan dasar pengembangan sains dan teknologi, kemudian mendapatkan serangan maha dahsyat terutama dari kalangan fuqoha. Pemikiran dan ilmu-ilmu umum bertitik tolak pada penelitian empiris, rasio, dan logika yang di introdusir. Muktazilah dianggap telah mengoyahkan supremasi dasar-dasar agama setelah melalui perdebatan hebat dalam bidang ilmu kalam. Para Fuqoha dalam hal ini dianggap sebagai bastian of religion (pembela: benteng agama). Sementara ilmu-ilmu yang bersifat empiris dan pemikiran serta penelitian yang bersifat rasional dikesampingkan (bahkan dianggap subversive). 1
Kedua, krisis kelembagaan, sebagai akibat masih kaburnya konsep pendidikan Islam dalam memandang disiplin keilmuan ternyata menimbulkan problem tidak saja bagi disiplin ilmu itu sendiri, melainkan berimplikasi pada munculnya krisis kelembagaan. 2 Dikotomisasi kelembagaan ini terlihat secara jelas dalam sistem pendidikan di Indonesia dalam bentuk dualisme sistem pendidikan, yaitu pendidikan agama yang direprentasikan oleh madrasah, pesantren, dan IAIN di tingkat perguruan tinggi, dengan sekolah atau perguruan tinggi umum.
Hubungan pendidikan Islam dengan keseluruhan sistem pendidikan yang tidak secara eksplisit berdiri di atas landasan pandangan dan nilai-nilai Islam berjalan kurang akrab. Hubungan yang ada pada umumnya masih bersifat nominal dan belum merupakan hubungan fungsional. 3 Ketiadaan inter-relasi yang cukup akrab dan interaksi yang cukup bermakna antara istitusi pendidikan Islam dengan pendidikan umum berakibat pada dua situasi; (a) dinamika yang terdapat di dunia pendidikan Islam tidak dapat menular ke dunia pendidikan umum di luar Islam, (b) program-program dan praktek-praktek pendidikan yang hidup dalam dunia pendidikan Islam kadang-kadang menjadi terlalu parochial, menjadi terlalu khas Islam. Dalam arti tidak ada keinginan untuk mengetahui perkembangan-perkembangan progresif yang terjadi di luar lingkungan pendidikan Islam. 4
Ketiga, adanya konflik antar tradisi pemikiran dan pendidikan dengan modernitas. Kendati sebagai pemikir Muslim tidak menolak terhadap modernisasi namun sejauh mana modernisasi diterima dan diimplementasikan masih menimbulkan perdebatan dan problematis di satu sisi, sementara mereka menghendaki modernisme dan modernisasi yang dikembangkan mengacu pada konsep epistemologi barat, yakni konsep antroposentrisme (meletakkan rasionalitas manusia sebagai acuan sentral), sebagaimana di introdusir tokoh-tokoh modernis seperti Muhammad Abduh, Sayyed Amir Ali, dan sebagainnya, dengan mengembangkan epistemologi ilmu kurang lebih bersifat antroposentrisme. Disisi lain, tak jarang diantara mereka justru mengkritik keras hal tersebut dengan menawarkan teosentrisme Islam sebagai pijakan epistemologinya. Gagasan ini salah satunya muncul dari seorang neotradisionalis Sayyed Husein Nashr. Semangat meletakkan teologi Islam sebagai pijakan dalam membangun modernisme dan modernisasi pada gilirannya melahirkan semacam gerakan berupa “Islamisasi ilmu pengetahuan”. 5
Dalam konteks Indonesia, modernisasi sistem dan kelembagaan pendidikan Islam nyaris tanpa melibatkan wacana epistemologis. Modernisasi yang dilakukan cenderung bersifat involtiv, yakni sekedar perubahan-perubahan yang hanya memunculkan kerumitan-kerumitan baru dari pada terobosan-terobosan yang betul-betul dipertanggung jawabkan, baik dari segi konsep maupun viabilitas, kelestarian dan kontinuitasnya bahan munculnya modernisasi bukan semata-mata didorong oleh semangat meraih kembali kejayaan dan kebesaran Islam yang pernah diraih masa lampau. 6 Akan tetapi lebih disebabkan antara lain; pengalaman dan pengetahuan orang-orang yang berada di Makkah dan Kairo; sistem pendidikan Belanda yang tidak memasukkan pendidikan agama dalam kurikulumnya; usaha-usaha kristenisasi yang berkembang di berbagai daerah; dan pengaruh tarikat dalam masyarakat Islam Indonesia. 7
Keempat, krisis metodologi atau pedagogi selama ini semakin tinggi kecenderungan di kalangan lembaga-lembaga pendidikan Islam, menerapkan sistem pendidikan yang lebih berorientasi pada teaching process (proses pengajaran), ketimbang learning process (proses pendidikan). Dalam sebuah proses pengajaran yang ditekankan hanyalah mengisi aspek kognitif atau intelektual, tetapi kurang memperhatikan aspek pembentukan pribadi dan watak. Padahal, salah satu aspek fundamental dan urgen dalam proses pendidikan, upaya menuntut ilmu dan meningkatkan kecerdasan, tidak hanya sekedar pengisian intelektual, tapi juga pembentukan kepribadian dan watak. 8
Kelima, krisis orientasi masalah, orientasi Islam sampai sekarang belum ada kesepahaman di tubuh pemikir maupun pakar pendidikan Islam sendiri. Sebagian mereka menghendaki agar dalam sistem keilmuan pendidikan Islam berorientasi pada masa lalu (past oriented), yaitu melestarikan budaya dan penemuan-penemuan masa lalu, dan berupaya bersikap defensive terhadap dinamika dan perubahan zaman. Sementara yang lain, menghendaki agar keilmuan pendidikan Islam diorientasikan ke masa depan (future oriented).
Menurut Azyumardi Azra, selama kurun waktu lebih dari beberapa dasawarsa sejak Indonesia bebas dari kolonialisme, dunia pendidikan Islam di Indonesia dikatakan belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemajuan bangsa. Bahkan, pendidikan Islam di Indonesia belum mampu memberikan tanggapan atau jawaban ketika dituntut perannya untuk mengatasi berbagai persoalan moral dan mentalitas bangsa, khususnya umat Islam di Indonesia. Jujur harus dikatakan, bahwa pendidikan Islam saat ini kelihatan sering terlambat merumuskan diri untuk merespon perubahan dan kecenderungan perkembangan masyarakat sekarang dan masa mendatang. 9
Analisis Azyumardi Azra tersebut menggambarkan tantangan yang dihadapi dunia pendidikan Islam, khususnya Lembaga Pendidikan Tinggi Islam untuk memberikan kontribusi lebih nyata terhadap masalah kebangsaan dan kemanusiaan. Oleh karena itu, kegiatan penelitian di lingkungan PTAI
ditantang untuk menjawab permasalahan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang religius dan dinamis. Sedangkan Abdurahman Mas’ud mengemukakan bahwa kelemahan pendidikan Islam secara umum adalah: (1) Dunia pendidikan Islam kini terjangkit penyakit sindrom dikotomik, dan masalah hilangnya spirit of inquiry.10 (2) kurang berkembangnya konsep humanisme religius dalam dunia pendidikan Islam dan lebih berorientasi pada konsep “Abdullah” dari pada “khaliftullah” dan “Hablum min Allah” daripada “ Hablum min an-Nas”. (3) adanya orientasi pendidikan yang timpang, sehingga melahirkan masalah-masalah besar dalam dunia pendidikan Islam dari persoalan filosofis sampai persoalan metodologis, bahkan sampai ke tradition of learning.11
Dunia pendidikan sudah menjadi sumber pembaruan dalam merespons tantangan dan dinamika dalam era globalisasi dan modernisasi. Setidaknya ada dua kecenderungan yang bisa diidentifikasi berkaitan dengan era globalisasi. Pertama, Iptek (ilmu pengetahuan dan tekhnologi), semakin kuat mendominasi dalam kehidupan manusia. Seolah-olah semua kepentingan
hidup manusia mampu direkayasa semaksimal mungkin dengan menggunakan Iptek. Tak satu pun kekayaan alam bisa dieksplorasi, dieksploitasi, dan dimanfaatkan oleh manusia kecuali dengan penguasaan Iptek secara sempurna. Kedua, kuatnya dominasi Iptek pelan-pelan menggeser nilai-nilai luhur yang secara universal dijunjung tinggi oleh manusia. Nilai-nilai kemanusiaan, budaya dan agama mengalami alienasi, baik pemahaman, pelestarian, maupun aplikasinya. Hampir mayoritas pemerhati sosial dan keagamaan sependapat, bahwa globalisasi dan tekhnologi menyebabkan bergesernya nilai-nilai buruk di masyarakat.12
Di sisi lain, pendidikan memiliki peran yang penting dalam suatu negara yakni sebagai sarana untuk menciptakan manusia yang unggul. Pendidikan tidak bisa terlepas dari kondisi sosial kultural masyarakat. Pendidikan memilki tugas yakni menciptakan output yang tidak dapat bersaing dalam kancah zaman modern seperti sekarang ini, tidak terkecuali pendidikan Islam yang keberadaannya juga memiliki peran yang penting dalam menciptakan output pendidikan. Idealnya, lembaga pendidikan Islam memiliki output pendidikan yang unggul karena dalam proses pendidikannya ditekankan aspek pendidikan umum dan pendidikan agama.
Pada kenyataanya di lapangan, lembaga pendidikan berciri khas Islam seperti madrasah dan PTAI kalah bersaing dengan sekolah-sekolah umum. Masyarakat lebih mempercayakan sekolah umum dalam mendidik anak-anaknya dibandingkan madrasah. Asumsi masyarakat terhadap madrasah sering identik dengan lembaga pendidikan second class, tidak maju, dibandingkan sekolah-sekolah umum.
Namun berkaitan dengan output pendidikan, menurut Azyumardi Azra, permasalahan-permasalahan yang muncul yakni dalam masalah perluasan “peta kognitif” peserta didik masih terdapat kesan yang kuat bahwa lembaga pendidikan Islam tetap berkutat pada normativisme dan dogmatisme lama yang kurang memberikan kesempatan bagi pengembangan kognisi dan kreativitas. Dilihat dari output ekonomi, lulusan pendidikan Islam masih memiliki keterbatasan dalam hal keahlian dibandingkan lulusan dari sekolah kejuruan. Masih terdapat link and match yang jelas dan kuat antara sistem dan lembaga pendidikan Islam dan tenaga kerja yang terlatih dan siap pakai tersebut.13
Munculnya gagasan dan program modernisasi Pendidikan Islam dilatarbelakangi oleh gagasan tentang “modernisme” pemikiran dan institusi Islam secara keseluruhan. Modernisasi Pendidikan Islam sangat erat kaitannya dengan kebangkitan gagasan program modernisasi Islam. Kerangka dasar yang berada di balik “modernisme” pemikiran dan kelembagaan Islam merupakan prasyarat bagi kebangkitan kaum muslimin di masa modern.14 Karena itu, pemikiran dan kelembagaan Islam, termasuk pendidikan, haruslah di modernisasi.
Modernisasi pendidikan Islam di Indonesia pada masa orde baru lebih dikenal dengan istilah “pembangunan” (development) adalah proses multidimensional yang kompleks. Pendidikan dipandang sebagai variable modernisasi. Dalam konteks ini pendidikan dianggap sebagai prasyarat dan kondisi yang mutlak bagi masyarakat yang menjalankan program dan mencapai tujuan modernisasi atau pembangunan. Tanpa pendidikan memadai, sulit bagi masyarakat manapun mencapai kemajuan. Karena itu banyak ahli pendidikan berpandangan “pendidikan
merupakan kunci membuka pintu ke arah modernisasi”15
Azyumardi Azra, sebagai cendekiawan beliau bergumul dengan realitas birokrasi kampus sehari-hari, yang tidak bisa ditangani dengan konsep dan wacana serba abstrak, teoritis, dan rumit. Beliau lebih dipandang sebagai “intelektual organic” yakni pemikiran yang revolusioner dan kritis terhadap pemerintah serta mendedikasikan diri untuk perubahan terus-menerus demi kebaikan masyarakat.16 Azyumardi Azra sebagai seorang cendekiawan yang produktif, rasionalis, modernis, demokratis, dan toleran sebagai pelanjut perjuangan rektor-rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebelumnya yang sekaligus sebagai pendidik-pendidiknya yakni Harun Nasution dan M. Quraish Shihab.
Ide pembaharuan atau modernisasi Pendidikan Islam di Indonesia menurut Azyumardi Azra perlu melihat dari input-output dunia pendidikan Islam. Input dari masyarakat ke dalam sistem pendidikan yang terdiri dari idiologis-normatif, mobilisasi politik, mobilisasi ekonomi, mobilisasi sosial, dan mobilisasi kultural. Kesemuanya ini merupakan sistem pendidikan yang pokok atau bisa disebut konvensional.17
Konsep pendidikan Islam yang dipaparkan oleh Azyumardi Azra mempunyai urgensi terkait dengan kondisi pendidikan Islam sekarang ini. Konsep modernisasi pendidikan Islam yang dicetuskan Azyumardi Azra dirasa memiliki tawaran positif bagi pembangunan kembali peradaban Islam abad pertengahan melalui media pendidikan. Azyumardi Azra telah memberikan tawaran dan solusi bagi pendidikan Islam khususnya terkait lembaga-lembaga pendidikan Islam agar bisa tetap bertahan di era modern seperti sekarang ini. Konsep modernisasi pendidikan Islam Azyumardi Azra bukan hanya sekedar konsep-konsep yang tidak ada gunanya, melainkan dapat langsung diterapkan secara nyata di lapangan. Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini perlahan namun pasti semakin kokoh sebagai pemikir Islam pembaharu.
Di sisi lain, Azyumardi Azra juga beranggapan bahwa mempertahankan pemikiran kelembagaan Islam “tradisional” hanya akan memperpanjang nestapa ketidakberdayaan kaum muslim dalam berhadapan dengan kemajuan dunia modern18, disini berarti, bahwa sistem pendidikan Islam harus dapat memberikan disiplin keilmuan yang dapat membantu para lulusannya untuk dapat hidup di masyarakat secara layak. Ini berarti bahwa para lulusan yang diciptakan dapat berperan aktif dan bersikap ofensif terhadap dinamika dan perubahan zaman.
Bersambung.......
1. Azyumardi Azra, "Rekonstruksi Kritis Ilmu dan Pendidikan Islam" dalam M. Anis Religius iptek: Rekonstruksi Pendidikan dan Tradisi pesantren, hl. 78-79
2. Azyumardi Azra, "Rekonstruksi Kritis Ilmu dsn Pendidikan Islam"......hlm. 80
3. Mochtar buchori, Penelitian Pendidikan dsn Pendidikan Islam di Indonesia, hlm. 48
4. Mochtar Buchori, Penelitian Pendidikan dan Pendidikan Islam di Indonesia,....hlm. 48-49
5. Ayumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan modernisasi Menuju Milenium baru, hlm. 40
6. Harun nasution, Islam Rasional: Gagasan dan pemikiran Harun nasution, hlm. 152
7. Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran harun Nasution, hlm.152
8. Azyumardi Azra, "Rekonstruksi Kritis Ilmu dan Pendidikan islam"...., hlm. 78-84
9. Azyumardi Azra, "Rekonstruksi Kritis Ilmu dan Pendidikan Islam"...., hlm. xi
10. Menurut Usman Abu Bakar, spirit of inquiry, adalah semangat membaca dan meneliti yang dulu menjadi supremasi utama dunia pendidikan Islam pada zaman klasik dan pertengahan. Usman Abu Bakar dan Surohim, Fungsi Ganda Lembaga Pendidikan Islam: Respon Kreatif terhadap Undang- Undang SISDIKNAS, hlm. 3
11. Abdurrahman Mas'ud, Menggagas Format Pendidikan Non Dikotomik: Humanisme Religius sebagai Paradigma Pendidikan Islam, hlm. 14
12. Imam Tholkhah dan Ahmad barizi, Membuka Jendela Pendidikan; Mengurai Akar Tradisi dan Integrasi Keilmuan Pendidikan Islam, hlm. 100
13. Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Mileniumn III, hlm. 34-45
14. Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi......, hlm. 30
15. Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi......, hlm. 30
16. Andina Dwifatma, Cerita Azra, hlm. 30
17. Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi......, hlm. 32
18. Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru....., hlm. 31

Comments
Post a Comment