Skip to main content

Proyek Gagal Khilafah dan Tumbangnya Moral Islam


By Muhammad Abdullah Darraz

Ketika Rasulullah SAW sedang sakit keras menjelang wafatnya, tepatnya pada Kamis, beliau memanggil beberapa orang sahabatnya. Mereka dipanggil agar berkumpul di hadapan beliau untuk menyaksikan wasiat yang dia ingin tulis. Rasulullah berseru, “Datanglah kalian padaku, aku akan tuliskan sebuah wasiat yang dengannya kalian tak akan tersesat selamanya setelah aku wafat.”

Namun demikian, di sela-sela penyampaian wasiat itu, terjadi percekcokan di antara para sahabat yang hadir saat itu. Padahal tidak sepatutnya itu terjadi di hadapan Nabi, apalagi ketika beliau sedang sakit keras. Dengan adanya percekcokan itu, Nabi jadi meracau (ahjara). Akhirnya Nabi mengusir mereka. “Tinggalkan aku!!” kata Nabi. “Jika kalian tinggalkan aku sekarang, keadaanku akan lebih baik daripada tuntutan yang kalian lakukan padaku.”
Lalu Rasulullah menyampaikan wasiat. Dari tiga hal yang ingin beliau sampaikan, hanya dua saja yang sempat ia utarakan. Pertama, wasiat untuk mengusir kaum musyrik dari tanah Arab. Kedua, memberikan upah bagi para delegator. Setelah itu, Rasulullah diam dan tidak sempat menyampaikan wasiat ketiga.

Menarik ditelaah lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi bahan percekcokan di antara sahabat yang berkumpul di hadapan Nabi seperti dikisahkan lewat beberapa riwayat itu?
Dalam riwayat-riwayat ini tidak dijelaskan secara detail pokok persoalan yang menjadi percekcokan di antara mereka. Namun demikian, beberapa analis sejarah Islam menyatakan pangkal pokok percekcokan itu karena mereka menunggu wasiat Nabi terkait siapa pengganti beliau jika kelak beliau wafat. Sebuah topik percekcokan dan perselisihan yang sepatutnya tidak terjadi.
Di hadapan Rasulullah yang sedang sekarat, meregang nyawa, para sahabat di sekitar Nabi malah sibuk berselisih terkait persoalan politik: kekuasaan dan kepemimpinan. Tidakkah mereka berpikir bahwa perselisihan seperti itu tidak patut dilakukan. Pertanyaannya, di manakah moral Islam dalam benak dan hati para sahabat yang saat itu berkumpul di hadapan Nabi?
Peristiwa ini hanya berselang empat hari sebelum Rasulullah wafat. Sebagai pembaca narasi historis yang mencengangkan ini, tentu kita bertanya-bertanya. Apa sebenarnya yang ada di benak kaum Muslim saat itu? Apakah benar bahwa syahwat politik telah membutakan moral dan iman kaum Muslim saat itu?

Jika benar demikian, mengapa syahwat politik kekuasaan begitu dominan dan secara tragis mengangkangi moral dan akhlak Islam yang selama 23 tahun telah ditanamkan Nabi? Mengapa mereka sepertinya tak dapat menahan diri mereka untuk lebih bersikap santun menghindari perselisihan di hadapan Nabi yang sedang sakit keras itu?
Bagi saya, ini satu fase krusial yang menjadi penanda masa depan Islam, khususnya politik Islam pada periode-periode selanjutnya, bahkan hingga kini. Sejak awal umat Islam terlihat gagap dan cenderung gagal menghadapi persoalan politik internal, yang tak lain terkait dengan perburuan dan perebutan kekuasaan. Perburuan tentang siapa yang berhak memimpin (baca: menguasai) umat ini.
Pada saat Rasulullah wafat empat hari kemudian, yakni pada Senin, jenazahnya baru bisa dimakamkan keesokan harinya, Selasa. Tapi dalam penjelasan al-Thabari ada riwayat lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah baru bisa dimakamkan tiga hari setelah wafatnya.
Al-Baladzuri dalam Ansâb al-Asyrâf-nya mengutip satu riwayat yang memeriksa satu persatu siapa saja yang mengurus dan memandikan jenazah Rasulullah, yang tak lain keluarga terdekat Rasulullah, di antaranya Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abd al-Muthallib, al-Fadhl bin al-Abbas, Qutsam bin al-‘Abbas, Usamah bin Zaid, dan Syuqran, asisten Rasulullah, yang selalu setia membantu beliau selama hidupnya.

Awal Mula Cacat Sistem Khilafah

Yang menjadi sangat krusial dan mengganjal saya adalah, di sela-sela pengurusan jenazah Nabi itu, bahkan belum sampai Rasulullah dimakamkan, sebagian sahabat inti Rasulullah malah mengalihkan perhatian pada persoalan lain di luar pengurusan jenazah Nabi. Seolah meneruskan percekcokan dan perselihan di hadapan Nabi ketika beliau sedang meregang nyawa. Dan itu lagi-lagi terkait urusan politik kekuasaan: siapa yang paling berhak menggantikan kepemimpinan (baca: kekuasaan) kaum Muslim setelah Rasul.

Diinisiasi oleh seorang pemuka kaum Anshar Madinah, yakni Sa’ad bin Ubadah, perkumpulan yang terkenal dilakukan di Saqifah Bani Sa’idah itu selanjutnya diikuti oleh sahabat Abu Bakar, Umar bin Khaththab, dan Abu Ubaidah al-Jarrah . Ketiganya dari kaum Muhajirin-Quraisy yang juga tak mau ketinggalan untuk menentukan siapa yang paling berhak memimpin kaum Muslim sepeninggal Rasulullah.

Forum Saqifah yang pada akhirnya menetapkan Abu Bakar sebagai Khalifatu Rasulillah (Pengganti Rasulullah) ini dilakukan dengan satu situasi dialog yang tidak mulus, bahkan cenderung ada unsur paksaan di dalamnya. Menurut Khalil Abdul Karim, forum dialog Saqifah diistilahkan sebagai al-hiwâr bi al-silâh (dialog dengan pedang).

Dialog Saqifah Bani Sa’idah tidak memutuskan siapa yang paling berhak (man huwa ahaqq?) untuk dijadikan pemimpin kaum Muslim pasca Rasul. Tapi dialog itu lebih memutuskan siapa yang paling kuat dan yang paling dominan dan hegemonik (man huwa aqwa) secara politik di antara berbagai unsur kesukuan di kalangan kaum Muslim yang ada saat itu. Setidaknya itu yang diyakini oleh cendekiawan-sastrawan asal Syiria, Ahmad Ali Said Isbir, atau yang familiar disebut Adonis.
Faktor kesukuan dan tradisi jahiliyah lama telah dilibatkan kembali dalam proses suksesi kepemimpinan kaum Muslim pasca Rasul itu. Abu Bakar dalam berbagai riwayat menyodorkan satu argumentasi bahwa sepeninggal Rasul, yang harus memimpin umat ini adalah dari kalangan Quraisy.
Al-Baladzuri dalam Kitab Jumal min Ansâb al-Asyrâf, misalnya, merekam pernyataan Abu Bakar ini, “Kami dari keturunan Quraisy, para pemimpin juga berasal dari kelompok kami!”

Dari argumentasi ini, tak ada pemilihan yang didasarkan pada argumen kesetaraan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sebagaimana jika kita merujuk pada ayat “Inna akramakum, indallahi atqakum” (QS. Al-Hujurat: 13). Pemilihan dalam Saqifah itu tidak berdasar pada pertanyaan siapakah yang paling bertakwa yang layak dan pantas untuk memimpin kaum Muslim sepeninggal Rasul? Tapi pemilihan itu lebih didasarkan pada siapakah yang paling kuat secara kesukuan dan paling dominan secara politik di antara para sahabat itu.
Kini kembali pada momen prosesi pengurusan jenazah Rasul. Pertanyaan yang tertinggal adalah, apakah tidak ada sedikit pun rasa empati yang tertanam dalam hati para sahabat utama itu untuk sejenak mengikuti secara khidmat dan penuh duka cita prosesi pengurusan jenazah Rasulullah yang agung itu hingga selesai dimakamkan?

Di manakah empati dan moralitas para sahabat besar itu di saat mendung gelap duka cita menaungi dunia saat itu karena Sang Nabi yang mulia ini wafat? Ini adalah potret karut-marut dan tunggang langgangnya moralitas Islam, yang disayangkan semua itu dimainkan oleh kader-kader inti yang selama ini sangat dekat dengan Nabi.

Belakangan, kita membaca, para pengusung dan “penyembah” sistem politik khilafah dewasa ini, dengan adanya narasi sejarah semacam ini, berkilah bahwa inilah satu bukti tentang lebih utama dan lebih pentingnya menentukan siapa pemimpin umat sepeninggal Nabi dibanding “sekadar” mengurusi jenazah seorang Nabi agung akhir zaman.
Ini adalah sebuah argumentasi yang absurd dan tidak berdasar. Hal ini justru menegaskan bahwa sistem khilafah dalam politik Islam dibangun di atas sisa-sisa tradisi jahiliyah Arab yang dibangkitkan kembali setelah Rasul wafat. Bagaimana mungkin khilafah itu dihadirkan di atas tumbangnya moralitas dan akhlak Islam?

Dengan melihat realitas sejarah di atas, pantas untuk dikatakan bahwa sebenarnya proyek khilafah sebagai sebuah sistem politik Islam adalah sebuah proyek yang gagal. Dan kegagalan itu terjadi jauh sejak entitas ini pertama kali dihadirkan pasca Rasul wafat.
Sebabnya adalah, adanya ketergesaan yang dilakukan oleh para sahabat tentang siapa yang berhak menjadi pemimpin umat sepeninggal Rasul. Ketergesaan ini melahirkan luka-luka yang lebih mendalam yang sampai batas-batas yang sangat jauh telah memorak-porandakan bangunan persatuan dan moralitas Islam itu sendiri, terutama jika kita telah berbagai fakta historis perjalanan umat ini selanjutnya.

Kesimpulan ini diutarakan dua orang cendekiwan Muslim asal Mesir, Thaha Husain dan Khalid Muhammad Khalid. Keduanya meyakini bahwa proyek khilafah Islam telah dibangun di atas puing-puing moralitas Islam yang tercerai-berai. Kenyataannya sistem politik ini dijalankan di atas amoralitas, kekerasan, kekejaman, dan kebiadaban yang jelas-jelas jauh dari misi utama Islam dan Rasulullah ke muka bumi ini: penyempurnaan kemuliaan akhlak.

Comments

Populer Post

Seminggu Menjadi ATEIS

Cakra duduk menepi di pinggir sungai yang mengalir di sebuah kota kecil yang mulai ramai dicabik zaman. Ia sendirian, tanpa ada suara yang sudi mengajaknya bersandar dengan gurau. Tiba-tiba saja terlintas sebuah keinginan yang mencuat dari dalam benaknya. Ia ingin menjadi ateis. Setidaknya dalam waktu satu minggu saja. Cakra melangkah dengan pasti. Ya, ia rasa apa yang baru saja ia pikirkan adalah sebuah ide gila yang sekiranya menyimpan permata penuh arti. Ia tersenyum, entah menyunggingkan bibir untuk apa, ia sendiri tak tahu. Satu hal yang terlihat jelas, Cakra ingin menjadi ateis selama satu minggu. “Kau gila!” ujar Herna menanggapi rencana yang ingin dijalani oleh Cakra. “Kau kira main-main. Sadarlah kawan. Ah, kau benar-benar sesat,” lanjutnya. Cakra hanya tersenyum. Nyaris tak ada pembelaan dari pria kurus ini untuk tanggapan yang dilayangkan oleh Herna. “Kita sudah berteman lama, Cak. Hentikan kegilaanmu, atau apakah engkau sudah benar-benar gila?” Kata Herna sembari ...

Politik dan Gelak Tawa

Seiring mengemukanya peran media sosial beberapa waktu terakhir, politik yang sesungguhnya urusan sangat serius itu, tak hanya hadir secara kian interaktif di hadapan kita, tetapi juga tampil dengan wajah penuh lelucon. Kini, baik di WhatsApp, Facebook, maupun Twitter, mungkin hampir setiap hari kita melihat meme, artikel, dan status, yang menampilkan anekdot, satirisme lucu, hingga olokan tentang politik maupun elite-elite yang dianggap nganeh-nganehi. Sejumlah orang meyakini, kekuatan lelucon punya potensi mendekonstruksi, dan bahkan, melumpuhkan mitos-mitos kekuasaan. Yang lain mempercayai, gelak tawa muncul hendak mengungkapkan kebenaran yang disembunyikan. Singkatnya, dengan lelucon kritik dan perlawanan terhadap "ketidakwarasan" penguasa dapat dilakukan dengan cara yang menyenangkan, menghibur, tapi sekaligus diharapkan memiliki daya untuk mengingatkan penguasa agar tak mengulang hal yang sama jika tak berkenan ditertawakan. Namun, belakangan, melihat realitas yang a...

Kebodohan Orang-Orang Cerdas

Oleh Reza A.A Wattimena Banyak orang cerdas di dunia ini. Mereka tersebar di berbagai tempat. Mereka dilahirkan dengan kemampuan intelektual yang tinggi. Di banyak tempat, kecerdasan intelektual semacam ini dikagumi dan dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat. Hidup yang Mulus Mereka mungkin pandai menghitung. Matematika dan fisika bukanlah sesuatu yang sulit bagi mereka. Teknik dan komputer pun dengan mudah mereka kuasai. Sekolah bukanlah sesuatu yang sulit untuk dikerjakan. Mereka juga bisa pandai menghafal. Beberapa bahkan memiliki ingatan fotografik. Mereka mampu mengingat secara persis apa yang mereka lihat dan mereka dengar. Ujian-ujian sekolah dan universitas pun dengan mudah dikerjakan secara sempurna. Orang-orang cerdas ini biasanya mempunyai pendidikan tinggi. Walaupun lahir dari keluarga miskin, kesempatan mereka untuk mendapatkan beasiswa cukup tinggi. Mereka biasanya bergelar master atau doktor dari institusi pendidikan ternama. Beberapa bahkan ...

Upaya Modernisasi Pendidikan Islam di Indonesia (Telaah Pemikiran Azyumardi Azra) Bagian I

Berbicara pendidikan Islam di Indonesia pada saat ini senantiasa mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan, mulai dari pengamat pendidikan, pakar, praktisi, hingga masyarakat awam. Hal itu terjadi karena pendidikan mampu memberikan berbagai dimensi kajian dan persoalan yang sangat kompleks dan problematik. Berawal dari Abad ke-21, dalam tataran teoritik konseptual pendidikan Islam mengalami kemandekan akut akibat kuatnya pengaruh dari sistem pendidikan tradisional. Selain itu, pendidikan Islam saat ini masih bercorak teologis normatif tanpa memikirkan kontekstualnya. Akibatnya, pendidikan Islam di Indonesia sering mengalami keterlambatan dalam merumuskan diri untuk merespon perubahan dan kecenderungan masyarakat sekarang dan akan datang. Pendidikan Islam saat ini masih terus tetap berorientasi pada masa silam daripada berorientasi ke masa depan sehingga akibatnya pendidikan Islam sering kalah bersaing dengan dalam banyak segi dari pendidikan umum. Bahkan, jika dilihat...

Kekerasan Kitab Suci “Tanakh” Agama Yahudi

Tanakh adalah istilah atau nama lain dari kitab suci agama Yahudi dalam bahasa Ibrani. Dalam bahasa Yunani disebut dengan Pentateukh (“Lima Wadah” atau “Lima Gulungan”). Kitab tersebut terdiri dari lima  kitab diantaranya; Kitab Kejadian/ beresyit, kitab Keluaran/ syemot, kitab Imamat/ wayiqra , kitab Bilangan/ bemidbar, dan kitab Ulangan/ debarim . Kitab ini dalam pemahaman Islam disebut dengan istilah “Kitab Taurat” Yang menjadi pertanyaan disini, apakah benar Kitab Suci membenarkan kekerasan? Pertanyaan ini terasa lelucon belaka bagi mereka yang menganggap agama itu hanya mengajarkan hal-hal yang baik, seperti perdamaian, tolong-menolong, persamaan, dan keadilan. Tapi pada kenyataannya, Kitab Suci menggambarkan kekerasan dalam beragam bentuk. Baik dari himbaun secara lisan dan praktik kekerasan yang dilakukan oleh tokoh-tokoh sentral kitab suci hingga Tuhan sendiri yang digambarkan bahkan melakukan kekerasan sendiri. Tulisan ini akan dimulai dengan “warisan bermasalah” ...