Oleh: Taufik Hidayat
Perlu dikemukakan, istilah Arab "shalat" (Aramaik: "Shelota") sama-sama dikenal baik dalam Islam maupun Kristen, khususnya Kekeristenan Timur. Sejarah Islam mencatat sekitar tahun 627 M ketika Muhammad menerima gelegasi dari Najran, orang-orang Kristen dipersilahkan shalat di masjid milik umat Islam.1 Catatan sejarah ini membuktikan bahwa ada paralel tradisi ibadah antara kedua umat beragama, sehingga istilah ini tidak asing bagi kedua komunitas iman. Al-Qur'an dan sumber Muslim mengakui bahwa "shalat" sebagai ritual keagamaan bukan pertama kali diperkenalkan Islam. Jawwad 'Ali dalam bukunya Tarikh ash-Shalat fi al-Islam, membahas paralelisasi ritual Islam ini dengan agama-agama sebelumnya, khususnya Yahudi dan Kristen. 'Ali lebih melacak asal-usul ritual shalat dalam Islam ini paralel dengan Yudaisme, 2 padahal lebih dari kedekatannya dengan Yudaisme, waktu-waktu shalat dalam Islam, ternyata lebih dekat dengan Kristen Timur.
Istilah "Tselota" (yang menjadi asal-usul kata Arab "Shalat"), 3 dijumpai dalam Kisah Para Rasul 2: 42, Pshitta: "wminim hu be sulphana de shliha we mishtautfin hwo ba tselota we baqtsaya de eukaristiya". 4 (mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu melaksanakan tselota dan merayakan eukaristiya). Kedua ibadah itu dalam bahasa Arab disebut "kasr al-khubzi wa ash-shalawat" (memecah-mecahkan roti dan doa-doa). Dalam bahasa Yunani juga digunakan bentuk jamak "proseukais", seperti yang di singgung diatas. Meskipun istilah "shalat" di negara-negara Arab sama-sama digunakan oleh umat Islam dan Kristen, namun dalam pemakaiannya agak berbeda. Islam membedakan pengertian shalat secara lughawi sebagai "doa sebaik-baiknya", dan secara syar'i sebagai doa menurut tertib, waktu dan ritual tertentu. Islam membedakan shalat dengan doa-doa pada umumnya.
Sedangkan dalam Kristen, kata ini diterapkan baik untuk doa-doa yang dikanonisasi (shalat al-fardhiyyah) menurut waktu-waktu dan cara tertentu, maupun doa-doa pada umumnya, misalnya "Shalat al-Rabbaniyyah" (Doa Bapa Kami). 5 Dalam Kristen, kata shalat juga kadang-kadang diterapkan untuk menyebut "Quddas" (Misa atau perjamuan kudus) pada hari-hari perayaan tertentu.
Selain kata "Shalat" ini, dalam bahasa Arab juga acap kali dipakai juga dalam bentuk jamak "Shalawat". Kedua bentuk ini sama-sama muncul, baik dalam Al-Qur'an maupun dalam Alkitab berbahasa Arab dan tradisi Liturgis gereja-gereja Arab. Secara etimologis, perubahan bentuk dari bahasa Suryani/ Aramaik "Tselota" menjadi bahasa Arab "sholat", bisa dilacak dari proses korespondensi bunyi (the phonetic corepon-dence). Dalam rumpun-rumpun bahasa Semitik, aksara Aram ts sering berubah menjadi aksara Ibrani sy, dan menjadi aksara Arab sh. Misalnya, kata dasar Aramaik "tsela" bentuk Ibraninya "syalu" dan ini bisa kita jumpai dalam Zabur nabi Daud 122:3 "syalu syalom yerusalaim" (berdoalah untuk keselamatan Yerusalem).
Malah, banyak ahli yang menduga bahwa kata selah yang sering muncul dalam kitab Daud (Zabur) mungkin berasal dari akar kata Aramaik ts-l yang artinya "ruku" atau "membungkuk". 6 Mungkin pada zaman dahulu kata ini dimaksud sebagai sebuah panggilan untuk ruku' disela-sela tilawat ayat-ayat Zabur. Istilah "tselota" juga berasal dari akar kata yang sama. Dalam bahasa Aramaik nomina "tselota" merupakan nomen actionis yang berarti ruku' atau membungkuk untuk menyembah Allah.
Secara teknis kata "tselota" dalam dialek Aramaik digunakan dalam arti ritus penyembahan. Dari istilah bahasa Arab kemudian melestarikannya menjadi kata "shalat", yang akhirnya dipakai Islam maupun seluruh gereja-gereja berbahasa Arab di Timur Tengah. Sedangkan "tselota" dipakai oleh seluruh gereja-gereja berbahasa Suryani (Gereja Ortodoks Syria, Gereja Assyria Timur, Gereja Maronit, Gereja Khaldea Kesatuan, dan Gereja Katolik Syria), Berdampingan dengan kata Arab "shalat" sampai sekarang. Perlu di catat pula bahwa ada sedikit perbedaan pemakaian kedua bentuk kata Arab "shalat" dan "shalawat" dalam Islam dan umat Kristen yang berbahasa Arab. Menurut Mar Ignatius Ya'qub III kita hanya melanjutkan adab Yahudi dan bangsa-bangsa Timur lain ketika memuji Allah dalam praktek ibadah mereka, dan akhirnya pola ibadah ini telah dilestarikan pula oleh umat Muslimin. 7 Jadi, ritus ibadah harian dengan bacaan dan waktu-waktu yang ditentukan ini, bukan hal baru dalam tradisi Yahudi dan Kristen.
1. Olaf H. Schumann, Pendekatan Pada Ilmu Agama-Agama, hlm. 294
2. Jawwad 'Ali, Tarikh ash-Shalat fi al-Islam, hlm. 25-27
3. Arthur Jefferey, The Foreign Vocabulary of The Qur'an, hlm. 198-199. Lihat juga: Mar Gregorius Yuhanna Ibrahim, Rafiq al-Muk'min: Khidmad al-Quddas wa At-Taranim ar-Ruhiyyah, hlm. 50-51
4. lihat: Qyama Hdata Ktaba Dadyateqe Hdata - The New Covenant Aramaic Peshitta Text with Hebrew Traslation, hlm. 156
5. Buthrus 'Abd al-Malik, Qamus Al-Kitab al-Muqaddas, hlm. 548
6. P.K Pilon, Tafsiran Habakuk, hlm. 65. Juga: Mar Ignathius Aphram I Bar Shaum, At-Tuhfat ar-Ruhiyah fi ash-Shalat al-Fardhiyah, hlm. 47
7. Mar Ignatius Ya;qub III, Al-Kanisat al-Suryaniyah al-Anthakiyah al-Urthuduksiyah, hlm. 15
Bersambung........

Comments
Post a Comment